PENGUMUMAN Nomor : 4 TAHUN 2013 |
||
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan ketentuan sebagai berikut: |
A. FORMASI YANG DIISI | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
B. PERSYARATAN PELAMAR
1. | Persyaratan Umum | |||
a. | Warga Negara Republik Indonesia Yang Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki integritas yang tinggi kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. | |||
b. | Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI. | |||
c. | Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik. | |||
d. | Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. | |||
e. | Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan. | |||
f. | Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan. | |||
g. | Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah. | |||
h. | Bebas dari pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional/Kepolisian. | |||
i. | Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (POLRES) yang masih berlaku. | |||
j. | Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. | |||
2. | Persyaratan Khusus | |||
a. | KTP yang masih berlaku (bukan resi atau KIPEM). | |||
b. | Lulusan S-1 atau D-III dari Perguruan Tinggi Negeri dengan IPK Minimal 2.60 dan untuk lulusan Universitas Swasta dengan IPK Minimal 3.00 | |||
c. | Untuk lulusan S-1 atau D-III Luar Negeri harus disertai dengan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan konversi IPK disamakan dengan universitas negeri | |||
d. | Untuk Pendidikan Profesi Dokter Hewan dan Profesi Dokter Umum diminta untuk menyertakan fotocopy Ijazah Pendidikan Profesi | |||
e. | Untuk Tenaga Strategis dari Rumpun Teknis (Jenjang SMK Teknik) dengan rincian : | |||
1) | Petugas Pemadam, kualifikasi yang dibutuhkan : | |||
a) | Berjenis kelamin pria dengan tinggi badan minimal 163 cm, berat badan proporsional, tidak buta warna, tidak juling, tidak tuli, tidak mempunyai kaki berbentuk X atau O, tidak memiliki penyakit jantung, tidak bertato, tidak cacat fisik dan mental, tidak bertindik, jenis golongan darah dan jumlah hemoglobin (Hb) berada pada batas normal yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari dokter Rumah Sakit Pemerintah. | |||
b) | Lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan Teknik (STM) dengan nilai ijazah (keseluruhan nilai) rata-rata 7,00. | |||
2) | Penguji PKB, kualifikasi yang dibutuhkan : | |||
Lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan Teknik (STM) jurusan Mesin atau Otomotif dengan nilai ijazah (keseluruhan nilai) rata-rata 7,00. | ||||
3) | Teknisi Listrik, kualifikasi yang dibutuhkan : | |||
Lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan Teknik (STM) jurusan Elektronika Listrik atau Mesin dengan nilai ijazah (keseluruhan nilai) rata-rata 7,00. | ||||
f. | Untuk Rumpun Atlet Berprestasi adalah atlet yang memiliki prestasi nyata baik di tingkat nasional maupun internasional, pada: | |||
1) | Prestasi nasional hanya untuk medali emas dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) / Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS) | |||
2) | Prestasi regional minimal medali perak dalam SEA Games/Para Games | |||
3) | Prestasi internasional minimal medali perunggu dalam Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic | |||
g. | Menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan melampirkan salah satu sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku (khusus pelamar berpendidikan S-1). | |||
a) | EPT dengan nilai minimum 400 | |||
b) | TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400 | |||
c) | IELTS dengan dengan nilai minimum 5,00 | |||
d) | TOEIC dengan nilai minimum 600 | |||
h. | Ketentuan usia adalah sebagai berikut : | |||
1) | Bagi S-1 usia minimum 18 tahun dan usia maksimum 33 tahun per 1 September 2013. | |||
2) | Bagi D-III usia minimum 18 tahun dan usia maksimum 28 tahun per 1 September 2013. | |||
3) | Bagi SMK Teknik/STM dan SLTA/Sederajat usia minimum 18 tahun dan maksimum 23 tahun per 1 September 2013. |
C. TATA CARA PENDAFTARAN/LAMARAN | |||
1) | Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Provinsi DKI Jakarta. | ||
2) | Setiap pelamar harus melakukan Registrasi Online melalui situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di alamat www.rekrutmen.jakarta.go.id | ||
3) | Setiap pelamar hanya diperkenankan registrasi untuk satu formasi yang disediakan dan hanya satu kali. | ||
4) | Setiap pelamar diminta untuk mengupload pas foto (berpakaian sopan rapih) berwarna terbaru dengan ukuran close up 4 x 6, scan KTP, scan ijazah dan transkrip nilai | ||
5) | Setelah mengisi form pendaftaran online peserta akan mendapatkan akun untuk memantau proses seleksi selanjutnya (ID pengguna dan password dikirim melalui email pelamar). | ||
6) | Peserta yang telah mendapatkan akun dapat melakukan pengecekan status keberhasilan pendaftaran online melalui akun masing-masing | ||
7) | Jika terdapat kesalahan pengisian data pada saat pendaftaran online, peserta yang sukses mendaftar dapat memperbaikinya menggunakan akun yang telah diberikan. Data akan terkunci (tidak dapat diperbaiki lagi) jika peserta sudah mendownload form registrasi online. | ||
8) | Selanjutnya peserta wajib mengirimkan berkas kepada panitia yang berisi: | ||
a. | Hasil cetakan registrasi online : | ||
1) | Biodata pelamar yang telah ditempel pas foto berwarna terbaru ukuran closeup (4x6). | ||
2) | Surat lamaran yang telah ditandatangani pelamar | ||
b. | Lampiran berkas : | ||
1) | Fotocopy ijazah dan dilegalisasi oleh pejabat berwenang. | ||
2) | Fotocopy transkrip nilai/daftar nilai yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang. | ||
3) | Fotocopy KTP yang masih berlaku (bukan Resi/KIPEM) | ||
4) | Fotocopy sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris (khusus S.1). | ||
5) | Fotocopy piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi yang berwenang (khusus Atlet Berprestasi). | ||
6) | Fotocopy Ijazah Pendidikan Profesi (khusus Profesi Dokter Umum / Dokter Hewan) | ||
7) | Fotocopy surat keterangan sah piagam/sertifikat dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan (khusus Atlet Berprestasi). | ||
9. | Seluruh berkas lamaran disusun rapi dalam map snelhecter dan dimasukkan dalam amplop berwarna coklat. Berkas disusun dengan urutan sebagai berikut: | ||
a. | Biodata pelamar yang telah dilengkapi foto | ||
b | Surat lamaran yang telah ditanda tangani pelamar | ||
c. | Fotocopy KTP (disteples di pojok kiri atas biodata peserta) | ||
d. | Fotocopy Ijazah yang sudah dilegalisir | ||
e. | Fotocopy transkrip nilai / daftar nilai yang telah dilegalisir | ||
f. | Fotocopy Sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris (khusus S-1). | ||
g. | Fotocopy piagam/sertifikat (khusus Atlet Berprestasi). | ||
h. | Fotocopy surat keterangan sah piagam/sertifikat (khusus Atlet Berprestasi). | ||
i. | Fotocopy Ijazah Pendidikan Profesi (khusus Profesi Dokter Umum / Dokter Hewan) | ||
10. | Panitia tidak menerima berkas selain yang disampaikan melalui PO.BOX dan data lamaran dikirimkan melalui PO BOX sesuai dengan Rumpun : | ||
a. | PO BOX 4635 JKP 10046 untuk Rumpun Pendidikan | ||
b. | PO BOX 4636 JKP 10046 untuk Rumpun Kesehatan | ||
c. | PO BOX 4637 JKP 10046 untuk Rumpun Teknis | ||
d. | PO BOX 4638 JKP 10046 untuk Rumpun Administrasi | ||
e. | PO BOX 4639 JKP 10046 untuk Rumpun Atlet Berprestasi | ||
11. | Ketentuan warna map snelhecter bagi pelamar adalah sebagai berikut : | ||
a. | Rumpun Pendidikan, map warna Merah | ||
b. | Rumpun Kesehatan. map warna Hijau | ||
c. | Rumpun Teknis, map warna Biru | ||
d. | Rumpun Administrasi, map warna Kuning | ||
e. | Rumpun Atlet Berprestasi, map warna Putih | ||
12. | Pada sebelah kanan atas map ditempel kode peserta. Pada sebelah kiri atas amplop coklat ditempel kode peserta dan pada sebelah kanan bawah amplop coklat ditempel alamat pengiriman. Kode peserta dan alamat pengiriman dapat didownload untuk selanjutnya digunting dan ditempelkan sesuai dengan ketentuan tersebut. |
D. PROSES SELEKSI | ||||
Seleksi dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut : | ||||
1. | SELEKSI ADMISITRASI | |||
a. | Berkas lamaran yang tidak lengkap dan atau tidak sesuai ketentuan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. | |||
b. | Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan di web dan diminta mendownload Kartu Ujian melalui akun registrasi masing-masing yang harus dibawa pada saat mengikuti ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD). | |||
2 | TES KOMPETENSI DASAR (TKD) | |||
a. | Hanya peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan membawa Kartu Ujian serta bukti identitas diri asli berupa KTP (sesuai dengan data saat registrasi online) yang dapat mengikuti ujian TKD. | |||
b. | Ujian TKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). | |||
c. | Materi ujian TKD terdiri dari : Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi yang dibuat oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. | |||
3 | TES KOMPETENSI BIDANG (TKB) | |||
a. | Semua peserta (kecuali pendidikan SMK Teknik/SLTA/Sederajat) yang dinyatakan lulus ujian TKD dapat mengikuti ujian TKB. | |||
b. | Ujian TKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). | |||
c. | Materi ujian TKB berkaitan dengan kompetensi jabatan/pekerjaan yang dilamar. | |||
4 | TEST FISIK | |||
a. | Peserta dengan formasi jabatan Petugas Pemadam yang dinyatakan lulus ujian TKD dapat mengikuti Test Fisik | |||
b. | Materi tes fisik terdiri dari : lari 1.800 m dalam waktu 12 menit, pull up 2 (dua) kali, sit up 15 (lima belas) kali, push up 13 (tiga belas) kali, shuttle run 23 menit. | |||
5. | WAWANCARA | |||
Semua peserta (kecuali pendidikan SMK Teknik/SLTA/Sederajat) yang dinyatakan lulus ujian TKB akan mengikuti tes wawancara. |
E. JADWAL PELAKSANAAN | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
F. TEMPAT PELAKSANAAN | |
1. | Lokasi Ujian TKD : |
Lokasi ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi tempat dan ruangan akan diinformasikan bersamaan dengan pengumuman kelulusan seleksi administrasi. | |
2. | Lokasi Tes Fisik : |
Lokasi ujian Tes Fisik yang meliputi tempat dan ruangan akan diinformasikan setelah pengumuman kelulusan ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD). | |
3. | Lokasi Ujian TKB : |
Lokasi ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang meliputi tempat dan ruangan akan diinformasikan setelah pengumuman kelulusan ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD). | |
4. | Lokasi Wawancara : |
Lokasi Wawancara yang meliputi tempat dan ruangan akan diinformasikan setelah pengumuman kelulusan ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB). |
G. KETENTUAN LAIN-LAIN | |||
1. | Panitia tidak memproses setiap lamaran yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh panitia; | ||
2. | Berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi milik panitia; | ||
3. | Pelamar tidak dipungut biaya apapun; | ||
4. | Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat; | ||
5. | Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak berlaku; | ||
6. | Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan tes di tanggung oleh pelamar; | ||
7. | Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku; | ||
8. | Untuk membantu kesulitan teknis perihal proses registrasi online kami membuka jalur komunikasi melalui email ke panitia melalui alamat email : layanan@rekrutmen.jakarta.go.id segala bentuk korespondensi hanya dilakukan melalui alamat email tersebut. | ||
9. | Pelamar yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan akhir seleksi dan sudah melakukan pemberkasan tetapi mengundurkan diri diwajibkan untuk mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp. 15.000.000 (Lima belas juta rupiah) yang disetorkan kepada Kas Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditanda tangani peserta di atas materai Rp. 6.000,- . | ||
10. | Pengumuman dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dapat dilihat melalui website www.rekrutmen.jakarta.go.id | ||
11. | Pengumuman akhir kelulusan pelamar CPNS Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan diumumkan melalui website www.rekrutmen.jakarta.go.id | ||
Apabila anda memenuhi persyaratan, bersedia memenuhi seluruh ketentuan dan peraturan diatas kami persilahkan untuk mendaftar. | |||
|
CONTOH AMPLOP LAMARAN | |||
CONTOH MAP LAMARAN | |||
PENGUMUMAN
Nomor 6 Tahun 2013
Tim Pelaksana Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
dengan ini mengumumkan hasil seleksi administrasi terhadap berkas yang masuk ke
Panitia sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dipersilakan mengunduh (download)
Kartu Tanda Peserta Ujian beserta jadwal dan lokasi ujian melalui website
www.rekrutmen.jakarta.go.id.
Perlu kami informasikan kepada seluruh pelamar bahwa proses pengadaan Calon Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dipungut biaya.
Bagi pelamar yang dimintai sejumlah uang oleh seseorang/oknum untuk menjadi CPNS
DKI Jakarta maka hal tersebut diluar tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pengumuman ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 1 Oktober 2013
Plt. SEKRETARIS DAERAH PROVINSI
DKI JAKARTA
Selaku
Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Calon
Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2013
ttd
WIRIYATMOKO
NIP 195803121986101001
Plt. SEKRETARIS DAERAH PROVINSI
DKI JAKARTA
Selaku
Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Calon
Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2013
ttd
WIRIYATMOKO
NIP 195803121986101001
- Download Pengumuman Nomor 6 Tahun 2013 beserta lampirannya:
- Daftar Nama Peserta Administrasi Lulus - Rumpun Pendidikan
- Daftar Nama Peserta Administrasi Lulus - Rumpun Kesehatan
- Daftar Nama Peserta Administrasi Lulus - Rumpun Teknis
- Daftar Nama Peserta Administrasi Lulus - Rumpun Administrasi
- Daftar Nama Peserta Administrasi Lulus - Rumpun Atlet Berprestasi
No comments:
Post a Comment