Saturday, September 27, 2014

Pengumuman Seleksi Administrasi BKN CPNS 2014

BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA 
PENGUMUMAN 
Nomor : 02/PENG.2/PANPEL.BKN/IX/2014 
Tentang 
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BKN TA. 2014

1. Dengan ini diumumkan hasil seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun 2014 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sebagaimana terlampir. 

2. Bagi Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi sebagaimana terlampir DAPAT MENGIKUTI TES KEMAMPUAN DASAR (TKD) dengan jadwal tes yang akan kami informasikan pada tanggal 1 Oktober 2014 melalui www.bkn.go.id dan www.sesmabkn.com 

3. Kartu Peserta Ujian dapat dicetak oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun 2014 melalui websitehttps://www.sscn.bkn.go.id dengan menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran, lalu pilih tombol CETAK KARTU PESERTA (Kartu Peserta Ujian yang dicetak oleh peserta sebelum Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi tanggal 19 September 2014, dianggap tidak sah). 

4. Kartu Peserta Ujian yang sudah dicetak, ditempel pas photo terbaru ukuran 4x6 cm pada Lembar Panitia dan Lembar Peserta. 

5. Peserta Ujian diwajibkan menyerahkan data identitas pada saat Tes Kemampuan Dasar, sebagai berikut : 

a. Fotocopy KTP yang masih berlaku dan menunjukkan KTP asli; 
b. Fotocopy sertifikat TOEFL (score minimal 425) atau setara yang masih berlaku; 
c. Kartu I Tanda Bukti Pendaftaran CPNS 2014 
d. Kartu Peserta Ujian CPNS 2014 

6. Bagi peserta ujian yang tidak menyerahkan data sebagaimana dimaksud pada angka 5 (lima) atau memberikan data yang tidak sesuai dengan data yang dimasukkan dalam website https://www.panselnas.menpan.go.id dan https://www.sscn.bkn.go.id maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS BKN Tahun 2014. 

7. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS. Badan Kepegawaian Negara berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS. 

8. Keputusan Panitia Rekrutmen (Seleksi) Calon Pegawai Negeri Sipil di Iingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2014, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat. 

9. Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Jakarta, 17 September 2014
Ketua Panitia Rekrutmen (Seleksi)
CPNS di Lingkungan BKN
Tahun Anggaran 2014


Nama peserta per wilayah (Google Drive)

No comments:

Post a Comment