Showing posts with label cpns 2013. Show all posts
Showing posts with label cpns 2013. Show all posts

Saturday, February 22, 2014

CPNS Cadangan 2013 Siap di Buka Kembali, Bersiaplah!!!


Peserta yang dinyatakan lulus CPNS lebih dari satu tentunya punya pilihan untuk menentukan instansi mana yang akan dijadikan tempat mengabdi. Konsekuensinya akan ada posisi yang lowong karena peserta seleksi yang tidak hadir dalam pemberkasan atau mengundurkan diri secara tertulis dari Calon Pegawai Negeri Sipil.

Sesuai ketentuan Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengadaan CPNS peserta seleksi yang mengundurkan diri secara tertulis dapat digantikan peserta yang memenuhi persyaratan urutan peringkat berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan

Berikut Instansi yang sudah mengumumkan pemanggilan Peserta cadangan sebagaipengganti peserta yang mengundurkan diri dari CPNS:
  1. 21 Februari 2014 - DKI Jakarta
  2. 12 Februari 2014 - ESDM - pemanggilan pengganti ke-4
  3. 07 Februari 2014 - Kemenhub
  4. 07 Februari 2014 - BPS
  5. 05 Februari 2014 - ESDM
  6. 23 Januari 2014 - Pemanggilan Tahap III BPKP
  7. 23 Januari 2014 - Setjen DPR
  8. 22 Januari 2014 - BKPM
  9. 21 Januari 2014 - ESDM
  10. 17 Januari 2014 - BPKP - 100 Formasi yang dipanggil
  11. 17 Januari 2014 - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
  12. 17 Januari 2014 - BPPT
  13. 16 Januari 2014 - Kemenkes
  14. 16 Januari 2014 - Kementerian Perdagagan
  15. 15 Januari 2014 - LAPAN
  16. 15 Januari 2014 - Kemenko Kesra
  17. 10 Januari 2014 - Kementerian Kehutanan
  18. 09 Januari 2014 - Komisi Yudisial
  19. 03 Januari 2014 - Badan Standardisasi Nasional (BSN)
  20. 31 Desember 2013 - Lembaga Administrasi Negara (LAN)
  21. 31 Desember 2013 - BPOM

sumber : cpns

Thursday, February 13, 2014

Mulai Bulan Februari 2014 Pensiun PNS Diperpanjang 2 Tahun


Satu lagi kabar baik bagi pegawai negeri sipil, jika set pertama sampai usia pensiun dari 56 tahun, mulai 1 Februari 2014 pensiun dari PNS kemudian diperpanjang 2 tahun sampai 58 tahun. Informasi ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto. 

Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto mengatakan PNS yang pensiun pada 1 Februari 2014 ke atas, usia pensiun diperpanjang secara otomatis selama dua tahun. "Untuk pengaturan teknis, akan mengeluarkan Surat Edaran Kepala BKN," katanya Tasdik, di Jakarta, Rabu (08/01).

Lebih lanjut dikatakan, dengan perubahan usia pensiun (BUP) PNS dari 56 tahun menjadi 58 tahun untuk eselon III ke bawah (kantor administrasi), dan untuk eselon II dan I (High Kepemimpinan Posisi) sampai 60 tahun, sekitar 11 ribu PNS akan ditangkap pensiun. Mereka akan memiliki kesempatan untuk melayani sebagai PNS permanen. 

Pengesahan usia pensiun PNS kepada karyawan di posisi administrasi sampai 58 tahun dalam UU Negara Sipil Aparatur (ASN) mengundang perhatian dari masyarakat luas. Banyak PNS terutama yang pada Januari 2014 dia sudah 56 tahun bertanya-tanya kapan ketentuan yang berlaku. Apakah tetap sebagai PNS hingga 58 tahun, atau harus pergi purna tugas.

Hal ini cukup beralasan, karena undang-undang tentang ASN ini berlaku sejak tanggal diundangkan. Menurut ketentuan, selambat-lambatnya 30 hari setelah DPR mengesahkan, hukum sudah berlaku meskipun belum ditandatangani oleh Presiden. ASN Act yang disahkan DPR pada tanggal 19 Desember 2013, masih dalam proses ditandatangani oleh Presiden. 

Hukum ASN itu menegaskan, PNS dapat diberhentikan dengan hormat, antara lain, sudah meninggal, atas permintaan sendiri, mencapai usia pensiun, perampingan kebijakan organisasi atau pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini, dan tidak mampu secara fisik dan / atau rohani yang tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya. Selain itu, PNS tidak diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri untuk tingkat pelanggaran berat disiplin pegawai negeri sipil.

PNS dipecat karena melakukan penipuan sehubungan dengan Pancasila dan UUD 1945, dijatuhi hukuman penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum untuk melakukan tindakan penyimpangan atau tindak pidana yang ada hubungannya dengan posisi dan / atau pidana umum, seorang pejabat anggota / partai politik, dan dijatuhi hukuman minimal 2 (dua) tahun untuk rencana kejahatan. PNS yang pensiun berhak atas pensiun dan manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan undang-undang, yang secara khusus diatur dalam Pasal 91 ayat (1) dari ASN.

Tuesday, February 11, 2014

Tips Menghadapi Ujian CPNS dengan komputerisasi


Sistem CAT diyakini membuat ujian penerimaan CPNS menjadi lebih aman dan transparan. Pasalnya, sistem ini berbasis online dimana peserta seleksi juga dapat mengakses informasi menyangkut dirinya.

Masing-masing peserta juga akan diberikan id login tersendiri. Selain itu pengumuman standar nilai per posisi jabatan juga dapat dilakukan segera.

Secara teknis, pada saat ujian nanti para peserta akan menerima soal secara online. Kemudian yang bersangkutan langsung menjawabnya pertanyaan-pertanyaan yang ada.

Secara langsung, jawaban yang diberikan oleh peserta test CPNS tersebut, akan langsung masuk ke server atau database pusat dan dikumpulkan disana. Dengan sistem ujian yang menggunakan CAT tersebut, setiap peserta tes CPNS akan langsung mengetahui skor atau nilai hasil ujian mereka, setelah peserta tes selesai mengerjakan soal-soal tes tersebut.

Sistem tes seperti ini juga tidak bisa direkayasa, sebab sistem komputer yang akan langsung memeriksa jawaban tiap peserta.

Pengumuman CPNS K2 Honorer (Hanya peserta yang dinyatakan lulus yang diumumkan) 2014


Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Silpil Negeri CPNS Honorer kategori K2 yang dinyatakan lulus sudah dirilis sejak Senin (10/2/2014) dini hari. Hanya peserta yang dinyatakan lulus yang diumumkan, sedangkan peserta yang tidak lulus tidak dicantumkan.

Sejauh ini hanya instansi pusat saja yang sudah diumumkan, itupun baru sebagian. Sedangkan instansi daerah akan diunumkan secara bertahap.

Silahkan klik salah satu tautan dibawah ini untuk melihat pengumuman hasil CPNS Honorer K2:
Daftar instansi yang sudah mengumumkan hasil Seleksi CPNS Honorer K2

Instansi Pusat:

  1. BNP2TKI
  2. BPOM
  3. Badan Standarisasi Nasional (BSN)
  4. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
  5. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  6. Kementerian PPN/Bappenas
  7. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
  8. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
  9. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  10. Kementerian Sekretariat Negara
  11. Kementerian Perdagangan
  12. Kementerian Sosial
  13. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  14. Kementerian Negara Koperasi dan UKM
  15. Kementerian Negara Riset dan Teknologi
  16. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Instansi Daerah

1. Jawa Tengah

2. DIY
3. DKI Jakarta

4. NTT
5. Bali
6. Kep. Riau
  • Pemprov Kep. Riau
  • Pemkab Bintan
  • Pemkab Karimun
  • Pemkab Natuna
  • Pemkab Lingga
  • Pemkab Kepulauan Anambas
  • Pemkot Batam
  •  Pemkot Tanjungpinang
7. Kalimantan Selatan
  • Pemprov Kalimantan Selatan
  • Pemkab Banjar
  • Pemkab Tanah Laut
  • Pemkab Tapin
  • Pemkab Hulu Sungai Selatan
  • Pemkab Hulu Sungai Tengah
  • Pemkab Barito Kuala
  • Pemkab Tabalong
  • Pemkab Kotabaru
  • Pemkab Hulu Sungai Utara
  • Pemkab Tanah Bumbu
  • Pemkab Balangan
  • Pemkot Banjarmasin
  • Pemkot Banjar Baru
8. Gorontalo
  • Pemprov Gorontalo
  • Pemkab Gorontalo
  • Pemkab Boalemo
  • Pemkab Pohuwato
  • Pemkab Bone Bolango
  • Pemkab Gorontalo Utara
  • Pemkot Gorontalo
9. Bengkulu
  • Pemprov Bengkulu
  • Pemkab Bengkulu Utara
  • Pembak Bengkulu Selatan
  • Pemkab Rejang Lebong
  • Pemkab Kaur
  • Pemkab Mukomuko
  • Pemkab Kepahiang
  • Pemkab Lebong
  • Pemkab Bengkulu Tengah
  • Pemkot Bengkulu
10. Bangka Belitung
  • Pemprov Bangka Belitung
  • Pemkab Bangka
  • Pemkab Belitung
  • Pemkab Bangka Barat
  • Pemkab Bangka Tengah
  • Pemkab Bangka Selatan
  • Pemkab Belitung Timur
  • Pemkot Pangkal Pinang

Tuesday, December 24, 2013

Pengumuman CPNS Kemenkumham TA 2013


PENGUMUMAN
Nomor : SEK.KP.02.01-931

Disampaikan kepada seluruh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun 2013.

Berdasarkan hasil Keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 20t3, nama-nama yang dinyatakan LULUS untuk menjadi calon Pegawai Negeri sipil Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2013 sebagaimana terlampir

Bagi pelamar yang dinyatakan LULUS untuk menjadi calon Pegawai Negeri sipil Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2013, agar melakukan pemberkasan ulang yang dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut :
  • Tanggal : 7 sld 10 Januari 2014
  • Jam : 8.00 (waktu setempat)
  • Tempat : Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM regional atau tempat Pendaftaran
Demikian untuk menjadi maklum.

Jakarta, 23 Desember 2013

SEKRETARIS JENDERAL
SELAKU
KETUA PANITIA

Nama - nama yang lulus dapat dilihat  http://cpns.kemenkumham.go.id/download
atau di sini (mirror)

Monday, December 23, 2013

Hasil CPNS POLHUKAM TA 2013


PENGUMUMAN
Nomor: 5/CPNS/Polhukam/ 11/2013
Tentang
Hasil Kelulusan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum
di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Tahun 2013

Diumumkan hasil kelulusan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tahun 2013, sebagai berikut:





  1. Pengumuman hasil penerimaan CPNS dari Pelamar Umum di Kemenko Polhukam Tahun 2013 dapat diunduh pada tautan di bawah ini:
    Hasil Penerimaan CPNS dari Pelamar Umum di Kemenko Polhukam Tahun 2013
  2. Dalam rangka penetapan NIP, agar peserta yang lulus mempersiapkan kelengkapan berkas sebagaimana tercantum pada pengumuman tersebut di atas dan memperhatikan batas waktu pengumpulan berkas.
  3. Format Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tautan di bawah ini:
    Format Daftar Riwayat Hidup
  4. Selanjutnya bagi peserta yang lulus agar mempersiapkan diri mengikuti Capacity Building dengan jadwal sebagaimana tautan di bawah ini:
    Jadwal Capacity Building

65 Ribu Yang Lolos CPNS dari 1,5 Juta Peserta Tes CPNS


Kendati pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS akan dilakukan serentak pada 24 Desember, namun sebagian wilayah timur Indonesia tidak bisa melaksanakannya. Rencananya diundur hingga pekan kedua Januari.

"Ada beberapa daerah yang tidak bisa diumumkan hasil TKD-nya besok. Terutama di wilayah timur seperti Papua dan Bau-bau Barat," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di kantornya, Senin (23/12).

Dijelaskannya, penundaan tersebut karena Panselnas harus mensinkronkan biodata yang ada. Baik Papua dan Bau-bau Barat belum memasukkan sama sekali biodata sehingga Panselnas dan Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak bisa memeriksa.

"Sinkronisasi biodata itu penting karena harus dilihat agar tidak salah orang atau terjadi duplikasi," ujarnya.
Mantan petinggi di Jabar ini mengungkapkan, ada sekitar 1,5 juta peserta CPNS yang ikut TKD. Terdiri atas 877 ribuan pelamar umum dan 640 ribuan honorer K2, dengan formasi yang diperebutkan ada 65 ribu kursi.



by JPNN

Ada Pemda Yang Mengumumkan Hasil CPS Setelah Natal


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menjelaskan bahwa hasil tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS 2013 akan diumumkan Selasa (24/12).

Diakuinya ada beberapa daerah yang secara khusus menginginkan penundaan hasil tes CPNS, salah satunya yakni Papua.

"Akan diumumkan besok, tapi Papua minta engga besok. Mereka mau setelah Natal saja karena natalan untuk menjaga kekerabatan. Mereka datang ke saya supaya jangan besok, ya sudah," ujar Azwar di Gedung Kementerian Kominfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (23/12).

Azwar berharap para CPNS yang dinyatakan lolos tes harus, selalu menjaga kemampuannya, bukan hanya meningkatkan kemampuannya sebelum dilakukan tes masuk CPNS saja.

"Pada saat masuk ini memang kita butuh jaga standarnya, makanya kita lakukan tes kebangsaan, tes kepribadian, tes kemampuan kemudian integritas umum dan kita harapkan mereka tidak berhenti meningkatkan kemampuan. Karena (meningkatkan kemampuan, red) itu membuat perubahan," pungkasnya.

KemenPAN-RB menetapkan pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2013 dilakukan Selasa (24/12). Pengumuman dilakukan oleh Panselnas lewat website KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN).


by JPNN

Hasil Pengumuman Nilai TKD CPNS dari Tenaga Honorer K-II


MENTERI 
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI
REPUBLIK INDONESIA

Nomor: 572/M PAN-RB/12/2013
Sifat : Segera
Perihal: Informasi penyampaian nilai TKD dan Pengumuman Kelulusan CPNS dari Pelamar Umum dan Tenaga Honorer K-II

Kepada Yth
1. Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat
2. Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah
di
tempat

Merujuk perubahan lampiran Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 10 Tahun 2013 khususnya terkait dengan pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNS dari pelamar umum maupun dari tenaga honorer K-II.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami beritahukan bahwa berdasarkan hasil rapat PANSELNAS tanggal 2 dan 5 Desember 2013 yang antara lain memutuskan perubahan jadwal sebagai berikut:
  1. Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) seleksi tahun 2013 dari pelamar umum bagi beberapa Kementerian/Lembaga dan bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan seleksi menggunakan sistem LJK (Lembar Jawaban KOmputer) akan diserahkan di Kementerian PAN-RB tanggal 19 Desember 2013, khusus untuk Kabupaten/Kota diserahkan kepada Sekretaris Provinsi
  2. Pengumuman kelulusan hasil CPNS tahun 2013 dari pelamar umum oleh Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi secara serentak tanggal 24 Desember 2013 sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan/disetujui Menteri PAN-RB
  3. Hasil seleksi CPNS tahun 2013 dari tenaga honorer K-II dan penetapan/persetujuan formasi tenaga honorer yang dinyatakan lulus untuk masing-masing instansi akan diserahkan Kementerian PAN-RB pada  minggu ke-4 bulan Januari tahun 2014.
Demikian atas perhatiannya, disampaikan ucapan terima kasih

Sumber: menpan.go.id

Tuesday, November 26, 2013

Perubahan Jadwal Hasil Pengumuman Tes CPNS 2013


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) sejak awal sudah menetapkan jadwal rinci rangkaian tes CPNS 2013. Di antaranya adalah pengumuman hasil ujian format lembar jawaban komputer (LJK), yakni antara pekan keempat hingga 3 Desember, namun akhirnya jadwal itu dikoreksi panitia.

Kemen PAN-RB telah memastikan bahwa pengumuman hasil tes CPNS 2013 akan dirilis pada 17 Desember. Itu artinya mundur sekitar dua pekan dari jadwal semula. Penyebab penundaan ini murni disebabkan urusan teknis pemindaian lembar jawaban.

Semula pengumuman hasil seleksi CPNS dari pelamar umum dijadwalkan sebagai berikut:

- Instansi yang menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer)

- Instansi dengan ujian CAT

Berdasarkan perubahan lampiran SURAT EDARAN Nomor : SE/10/M.PAN-RB/08/2013, jadwal pengumuman seleksi CPNS mundur sekitar 2 minggu baik untuk honorer maupun pelamar umum. Dibawah ini jadwal tahapan seleksi CPNS dari Pelamar Umum:

1. Lembar Jawaban Komputer (LJK)

 

















2. Computer Assisted Test (CAT)




Sebagai gambaran jumlah K/L yang mendapatkan formasi CPNS 2013 sebanyak 69 K/L, Pemerintah Provinsi sejumlah 23 sedangkan Pemkab/Kota mencapai 237 instansi.

Dari 69 K/L tersebut sebanyak 47 instansi menggunakan ujian TKD dengan CAT sisanya sejumlah 22 instansi melaksanakan ujian TKD sistem LJK.  Ke-22 K/L tersebut ada dalam daftar dibawah ini:

Daftar K/L dengan LJK*:

























* sisanya menggunakan CAT

Dengan penjelasan di atas, setidaknya dapat diperkirakan waktu pengumuman tiap tahapan seleksi CPNS (misalnya: pengumuman hasil TKD/TKB dan kelulusan). Patokannya adalah model sistem ujian TKD, memakai CAT atau LJK, kemudian apakah instansi tersebut juga mengadakan ujian TKB selain TKD.

Hasil resmi nanti akan diumumkan pada website website Kemen PAN-RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Monday, October 28, 2013

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2013 Pemko Pekanbaru


Pemko Pekanbaru

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2013 Kemenkeu


1. Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU)/Pendaftaran Ulang dilaksanakan sesuai dengan Waktu dan Tempat sebagaimana tercantum pada Lampiran II Pengumuman ini dan TIDAK DAPAT DIWAKILKAN. Pembagian sesi pengambilan TPU/Pendaftaran Ulang sebagai berikut:

  • Sesi I : Pukul 08.00 s.d. 12.00;
  • Sesi II : Pukul 13.00 s.d. 17.00;
2. Tes Kompetensi Dasar dilaksanakan selama 90 Menit dengan pembagian sesi:
  • Sesi I : Pukul 08.00 s.d. 09.30;
  • Sesi II : Pukul 10.00 s.d. 11.30;
  • Sesi III : Pukul 13.00 s.d. 14.30;
  • Sesi IV : Pukul 15.00 s.d. 16.30;
  • Sesi V : Pukul 17.00 s.d. 18.30.
3. Peserta harus sudah hadir di lokasi pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar 30 menit sebelum Jadwal Sesi Tes Kompetensi Dasar dimulai.

Pengumuman Kelulusan Tes Kompetensi Dasar (TKD) 2013 Di Kemendag


Pengumuman Kelulusan Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS Kementerian Perdagangan Tahun 2013 dapat di download disini.

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI SELEKSI PENERIMAAN CPNS 2013 KEMENTERIAN LUAR NEGERI


P E N G U M U M A N
NOMOR :   PENG/KP/100/09/2013/02

TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA III (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2013

 


Merujuk Pengumuman Nomor: PENG/KP/82/08/2013/02 tanggal 1 September 2013, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

A.    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI

  1. Jumlah pelamar yang melakukan registrasi online sampai dengan tanggal 17 September 2013 adalah 19.410 pelamar dengan rincian Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK) 12.125 orang, Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) 4.250 orang, dan Petugas Komunikasi (PK) 3.035 orang.

  1. Jumlah berkas lamaran yang diterima Panitia melalui pos adalah sebagai berikut:

PO BOX 2971
(Pelamar PDK)
PO BOX 2972
(Pelamar PKKRT)
PO BOX 2973
(Pelamar PK)
6.248
1.565
895

  1. Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi adalah sebagai berikut :

PDK
PKKRT
PK
4.874
1.226
550

  1. Informasi lebih lanjut mengenai status kelulusan, dapat diperoleh melalui situs https://e-cpns.kemlu.go.id di akun masing-masing pelamar.

  1. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

B.    HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN PESERTA UJIAN

1.   KARTU TANDA PESERTA UJIAN (KTPU):

Setiap pelamar yang dinyatakan lulus pada tahap Seleksi Administrasi harus mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia dengan cara masuk ke akun masing-masing peserta, pilih <info kelulusan>, pilih <Seleksi Administrasi> kemudian pilih <unduh kartu registasi>. KTPU dapat diunduh mulai tanggal 27 September 2013. 

Catatan: Barcode yang tertera pada KTPU harus dicetak dengan printer berkualitas baik agar dapat terbaca oleh scanner panitia. KTPU tersebut akan digunakan dalam setiap tahapan proses Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu TA. 2013.

2.     PELAKSANAAN TES KOMPETENSI DASAR:

a.     Tes Kompetensi Dasar dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut:
Tanggal    :   30 September – 8 Oktober 2013
Waktu      :   07.30 – 18.00 WIB
                           (Jadwal tes untuk masing-masing peserta akan diumumkan pada tanggal 27 September 2013).
Tempat    :   Gedung Caraka Loka, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemlu RI
                           Jl. Sisingamangaraja No. 73 - Jakarta Selatan
                           (Masuk melalui Pintu Utama - PETA LOKASI klik di sini).
Keterangan:
-  Pada saat Tes Kompetensi Dasar (TKD), kendaraan peserta/pengantar tidak diperkenankan memasuki area parkir Pusdiklat Kemlu.
-   Pengantar tidak diperkenankan menurunkan peserta ujian di depan pintu masuk Pusdiklat Kemlu  guna menghindari kemacetan di sekitar lokasi ujian.

b.   Peserta harus sudah berada di lokasi ujian selambat-lambatnya 1 (satu) jam sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian.
c.    Peserta diwajibkan membawa dan menunjukkan KTPU serta bukti Identitas Diri asli (KTP/ PASPOR) kepada panitia. Peserta yang tidak membawa KTPU serta bukti Identitas Diri asli, tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan dinyatakan tidak lulus.
d.   Peserta harus berpakaian rapi dan bersepatu (tidak diperkenankan memakai celana atau rok berbahan jeans/corduray/khakis/legging, celana pendek, T-Shirt, kaos berkerah, sepatu-sandal/sandal, topi). Panitia berhak menolak peserta yang tidak mematuhi peraturan tersebut. 
e.   Pengumuman hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) direncanakan akan diumumkan pada tanggal 14 Oktober 2013.
f.   Para peserta ujian wajib terus memantau perkembangan tahapan/jadwal Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2013 melalui website http://www.kemlu.go.id dan https://e-cpns.kemlu.go.id.

 Demikian untuk menjadi perhatian.

Jakarta,   24   September  2013
A.n. MENTERI LUAR NEGERI
SEKRETARIS JENDERAL

ttd 

BUDI BOWOLEKSONO