Tuesday, November 26, 2013

Pengumuman Hasil TKD KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN RI 2013


KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

PENGUMUMAN
Nomor B.1020/SJ.2/KP.310/XI/2013
TENTANG
HASIL TES KOMPETENSI DASAR (TKD) DAN
PELAKSANAAN TES KOMPETENSI BIDANG (TKB)
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
TAHUN 2013

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2013 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Tahun 2013, nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar adalah:
a. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) :105;
b. Tes Intelegensia Umum (TIU) : 75;
c. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) : 70.

Berdasarkan hasil Tes Kompetensi Dasar Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013 dengan Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 9 Oktober sampai dengan 2 November 2013, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2013 tentang Kebijakan Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013 serta surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 515/M-PANRB/11/2013 tanggal 19 November 2013 hal Peserta Seleksi CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Yang Memenuhi Nilai Ambang Batas, maka Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013, dengan ini menetapkan:

1. Peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013 adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar;

2. Peserta yang dapat mengikuti Tes Kompetensi Bidang ditetapkan sebanyak 3 (tiga) kali jumlah lowongan formasi jabatan berdasarkan urutan peringkat nilai Tes Kompetensi Dasar;

3. Peserta Tes Kompetensi Dasar yang berhak untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) adalah sebagaimana tercantum pada kolom STATUS (sebagai PESERTA TKB), lokasi ujian pada kolom LOKASI UJIAN TKB dalam Lampiran Pengumuman ini;

4. Apabila peserta yang dinyatakan lulus dengan status sebagai PESERTA TKB sebagaimana dimaksud pada nomor 3 TIDAK HADIR untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang, maka Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013 akan memanggil peserta dengan status sebagai PESERTA TKB CADANGAN;

5. Tes Kompetensi Bidang meliputi:
a. Tes Tertulis Kompetensi Bidang;
b. Tes Psikologi Lanjutan;dan
c. Tes Wawancara.

6. Tes Tertulis Kompetensi Bidang dilaksanakan pada:
a. Hari : Sabtu
b. Tanggal : 30 November 2013
d. Tempat :
1) Lokasi Jakarta : Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta Jl. AUP Pasar Minggu, Jakarta Selatan
2) Lokasi Surabaya : Akademi Perikanan Sidoarjo Jl. Raya Buncitan, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur
3) Lokasi Medan : Balai Pendidikan dan Pelatihan Belawan Jl. Khaidir, Kel. Nelayan Indah, Kec. Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara
4) Lokasi Makassar : Balai Penelitian dan Pengembangan Air Payau Maros Jl. Makmur Daeng Sittaka No.129 - Maros, PO BOX 141, Maros 90512, Sulawesi Selatan

7. Tes Psikologi Lanjutan dilaksanakan pada:
a. Hari : Sabtu
b. Tanggal : 30 November 2013
c. Pukul : 10.30 – 13.00 WIB
d. Tempat :
1) Lokasi Jakarta : Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta Jl. AUP Pasar Minggu, Jakarta Selatan
2) Lokasi Surabaya : Akademi Perikanan Sidoarjo Jl. Raya Buncitan, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur
3) Lokasi Medan : Balai Pendidikan dan Pelatihan Belawan Jl. Khaidir, Kel. Nelayan Indah, Kec. Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara
4) Lokasi Makassar : Balai Penelitian dan Pengembangan Air Payau Maros Jl. Makmur Daeng Sittaka No.129 - Maros, PO BOX 141, Maros 90512, Sulawesi Selatan

8. Tes Wawancara dilaksanakan pada:
a. Hari : Minggu
b. Tanggal : 1 Desember 2013
c. Pukul : 08.00 WIB - selesai
d. Tempat :
1) Lokasi Jakarta : Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta Jl. AUP Pasar Minggu, Jakarta Selatan
2) Lokasi Surabaya : Akademi Perikanan Sidoarjo Jl. Raya Buncitan, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur
3) Lokasi Medan : Balai Pendidikan dan Pelatihan Belawan Jl. Khaidir, Kel. Nelayan Indah, Kec. Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara
4) Lokasi Makassar : Balai Penelitian dan Pengembangan Air Payau Maros Jl. Makmur Daeng Sittaka No.129 - Maros, PO BOX 141, Maros 90512, Sulawesi Selatan

9. Pelaksanaan TKB bagi PESERTA TKB CADANGAN yang akan mengganti posisi PESERTA TKB sebagaimana dimaksud pada nomor 4, dijadualkan pada tanggal 2 Desember 2013;

10. Tata tertib Tes Kompetensi Bidang
a. Peserta Tes Kompetensi Bidang Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013 wajib:
1) Berada di lokasi tes 1 (satu) jam sebelum ujian dimulai untuk melakukan registrasi dan pembubuhan stempel pada tangan/lengan. Briefing kepada peserta dilakukan 30 menit sebelum tes dimulai. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian;
2) Mengikuti ujian Tes Kompetensi Bidang sesuai jadwal yang telah ditetapkan; 3) Berpakaian rapi dan bersepatu (tidak diperkenankan memakai celana atau rok berbahan jeans/corduray/khakis/legging, T-Shirt, kaos berkerah, sepatusandal/ sandal, topi);
4) Membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
5) Membawa alat tulis (Pensil 2B asli, karet penghapus, ballpoint hitam, dan papan alas).

b. Peserta Tes Kompetensi Bidang Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013 dilarang:
1) Membawa senjata api/tajam;
2) Membawa buku/literatur, kalkulator atau yang serupa dengan itu;
3) Membawa dan/atau mengaktifkan telepon genggam atau alat elektronik lainnya yang serupa dengan itu;
4) Melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketenangan dan ketertiban pelaksanaan tes.

11. Sebelum mengikuti Tes, peserta dianjurkan untuk makan pagi/sarapan terlebih dahulu, dan mempersiapkan makan siang serta minum yang memadai, mengingat waktu pelaksanaan Tes yang cukup panjang.

12. PESERTA TKB yang tidak hadir pada jadual yang telah ditentukan pada setiap tahapan Tes, dianggap mengundurkan diri;

13. Pengumuman hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat dilihat pada website Kementerian PAN dan RB, www.menpan.go.id serta website Biro Kepegawaian Kementerian Kelautan dan Perikanan, www.ropeg.kkp.go.id direncanakan pada minggu pertama Desember 2013;

14. Dalam Proses pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013, tidak dipungut biaya apapun.

15. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi dan telah ditetapkan sebagai CPNS, tetapi mengundurkan diri, diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara yang besarannya akan diumumkan kemudian.

16. Apabila peserta memberikan keterangan/data yang tidak benar atau palsu, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan/data yang tidak benar atau palsu tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana kepada pihak yang berwajib.

17. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013 tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, November 2013
KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN
selaku
Ketua Tim
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013
ttd.
Supranawa Yusuf, S.H., M.P.A.
NIP. 19630504 198901 1 001

Lampiran:

Pengumuman TKD CPNS BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN 2013


BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
PENGUMUMAN
Nomon PENG- 2335 /SU/02/2013
TENTANG
HASIL TES KOMPETENSI DASAR 
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
TAHUN ANGGARAN 20I3

Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 35 Tahun 2013 tanggal 17 Oktober 2013 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS dari Pelamar Umum Tahun 2013 dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi R/505/M.PAN-RB/11/2013 yang diterima tanggal 25 November 2013, dengan diumumkan sebagai berikut:





Nama peserta yang lulus ujian TKD dapat dilihat di bpkp.go.id atau klik sini (mirror)

Perubahan Jadwal Hasil Pengumuman Tes CPNS 2013


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) sejak awal sudah menetapkan jadwal rinci rangkaian tes CPNS 2013. Di antaranya adalah pengumuman hasil ujian format lembar jawaban komputer (LJK), yakni antara pekan keempat hingga 3 Desember, namun akhirnya jadwal itu dikoreksi panitia.

Kemen PAN-RB telah memastikan bahwa pengumuman hasil tes CPNS 2013 akan dirilis pada 17 Desember. Itu artinya mundur sekitar dua pekan dari jadwal semula. Penyebab penundaan ini murni disebabkan urusan teknis pemindaian lembar jawaban.

Semula pengumuman hasil seleksi CPNS dari pelamar umum dijadwalkan sebagai berikut:

- Instansi yang menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer)

- Instansi dengan ujian CAT

Berdasarkan perubahan lampiran SURAT EDARAN Nomor : SE/10/M.PAN-RB/08/2013, jadwal pengumuman seleksi CPNS mundur sekitar 2 minggu baik untuk honorer maupun pelamar umum. Dibawah ini jadwal tahapan seleksi CPNS dari Pelamar Umum:

1. Lembar Jawaban Komputer (LJK)

 

















2. Computer Assisted Test (CAT)




Sebagai gambaran jumlah K/L yang mendapatkan formasi CPNS 2013 sebanyak 69 K/L, Pemerintah Provinsi sejumlah 23 sedangkan Pemkab/Kota mencapai 237 instansi.

Dari 69 K/L tersebut sebanyak 47 instansi menggunakan ujian TKD dengan CAT sisanya sejumlah 22 instansi melaksanakan ujian TKD sistem LJK.  Ke-22 K/L tersebut ada dalam daftar dibawah ini:

Daftar K/L dengan LJK*:

























* sisanya menggunakan CAT

Dengan penjelasan di atas, setidaknya dapat diperkirakan waktu pengumuman tiap tahapan seleksi CPNS (misalnya: pengumuman hasil TKD/TKB dan kelulusan). Patokannya adalah model sistem ujian TKD, memakai CAT atau LJK, kemudian apakah instansi tersebut juga mengadakan ujian TKB selain TKD.

Hasil resmi nanti akan diumumkan pada website website Kemen PAN-RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jadwal Tes Wawancara dan Fisik/Jasmani CPNS Provinsi DKI Jakarta 2013


PENGUMUMAN
Nomor 8 Tahun 2013

Berdasarkan Keputusan Tim Pelaksana Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Ujian Tes Kemampuan Bidang (TKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2013, diumumkan sebagai berikut:
  1. TES KOMPETENSI BIDANG (TKB)
    1. Tes Kompetensi Bidang dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) telah diadakan pada tanggal 14 November 2013 sampai dengan 16 November 2013. Dari 6.305 orang yang dinyatakan lulus ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdapat 5.996 orang yang mengikuti ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk mengisi kebutuhan formasi pegawai sebanyak 1.515 orang
    2. Peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Bidang sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini sebanyak 2.920 orang.
    3. Peserta yang dinyatakan lulus TKB wajib mengikuti tahap berikutnya yaitu Wawancara dan Tes Fisik/ Jasmani bagi peserta petugas pemadam kebakaran.
  2. PELAKSANAAN WAWANCARA DAN TES FISIK/JASMANI
    1. Wawancara dilaksanakan pada :
      Hari:Rabu s.d Selasa
      Tanggal:27 November s.d 11 Desember 2013
      Waktu Pelaksanaan:08.00 s.d selesai
      Lokasi Ujian:Ruang Pola Bappeda Lantai II, Gedung Balaikota
      Jl. Medan Merdeka Selatan no. 8 – 9 Jakarta Pusat
    2. Pelaksanaan Tes Fisik/ Jasmani akan dijadwalkan lebih lanjut.
  3. TATA TERTIB PESERTA WAWANCARA
    1. Peserta harus sudah berada di lokasi selambat-lambatnya 30 menit sebelum pelaksanaan dimulai.
    2. Bagi peserta yang terlambat setelah 15 menit pelaksanaan dimulai maka tidak diperbolehkan mengikuti wawancara.
    3. Peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian serta bukti Identitas Diri asli (KTP/PASPOR) kepada panitia. Peserta yang tidak membawa Kartu Peserta Ujian serta bukti Identitas Diri asli, tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti wawancara dan dinyatakan tidak lulus.
    4. Peserta wajib membawa alat tulis berupa ballpoint/pulpen, Pensil HB dan penghapus.
    5. Peserta harus berpakaian rapi dan bersepatu (tidak memakai celana atau rok berbahan jeans/corduray/khakis/legging, celana pendek, T-Shirt, kaos berkerah, sepatu-sandal/sandal, sepatu kets, dan topi). Panitia berhak menolak peserta yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
    6. Peserta wajib mendownload/mengunduh dokumen/form yang terlampir dalam pengumuman ini, agar dokumen/form tersebut diisi dan dibawa pada saat wawancara.
  4. KETENTUAN LAIN – LAIN
    1. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
    2. Pengumuman kelulusan akan diumumkan lebih lanjut melalui websitewww.rekrutmen.jakarta.go.id. dan www.rekrutmen.dkijakarta.net.
    3. Perkembangan informasi mengenai Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 dapat dilihat melalui website www.rekrutmen.jakarta.go.id danwww.rekrutmen.dkijakarta.net.
Demikian untuk menjadi perhatian.

Jakarta, 25 Nopember 2013
Plt. SEKRETARIS DAERAH PROVINSI
DKI JAKARTA
Selaku
Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Calon
Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2013

ttd
WIRIYATMOKO
NIP 195803121986101001
Catatan:
  1. Membawa Pensil HB
  2. Membawa isian pertanyaan
  3. Sudah datang 45 menit sebelumnya

Lebih jelasnya download link di bawah ini