Showing posts with label BKN. Show all posts
Showing posts with label BKN. Show all posts

Saturday, September 27, 2014

Pengumuman Seleksi Administrasi BKN CPNS 2014

BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA 
PENGUMUMAN 
Nomor : 02/PENG.2/PANPEL.BKN/IX/2014 
Tentang 
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BKN TA. 2014

1. Dengan ini diumumkan hasil seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun 2014 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sebagaimana terlampir. 

2. Bagi Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi sebagaimana terlampir DAPAT MENGIKUTI TES KEMAMPUAN DASAR (TKD) dengan jadwal tes yang akan kami informasikan pada tanggal 1 Oktober 2014 melalui www.bkn.go.id dan www.sesmabkn.com 

3. Kartu Peserta Ujian dapat dicetak oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun 2014 melalui websitehttps://www.sscn.bkn.go.id dengan menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran, lalu pilih tombol CETAK KARTU PESERTA (Kartu Peserta Ujian yang dicetak oleh peserta sebelum Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi tanggal 19 September 2014, dianggap tidak sah). 

4. Kartu Peserta Ujian yang sudah dicetak, ditempel pas photo terbaru ukuran 4x6 cm pada Lembar Panitia dan Lembar Peserta. 

5. Peserta Ujian diwajibkan menyerahkan data identitas pada saat Tes Kemampuan Dasar, sebagai berikut : 

a. Fotocopy KTP yang masih berlaku dan menunjukkan KTP asli; 
b. Fotocopy sertifikat TOEFL (score minimal 425) atau setara yang masih berlaku; 
c. Kartu I Tanda Bukti Pendaftaran CPNS 2014 
d. Kartu Peserta Ujian CPNS 2014 

6. Bagi peserta ujian yang tidak menyerahkan data sebagaimana dimaksud pada angka 5 (lima) atau memberikan data yang tidak sesuai dengan data yang dimasukkan dalam website https://www.panselnas.menpan.go.id dan https://www.sscn.bkn.go.id maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS BKN Tahun 2014. 

7. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS. Badan Kepegawaian Negara berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS. 

8. Keputusan Panitia Rekrutmen (Seleksi) Calon Pegawai Negeri Sipil di Iingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2014, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat. 

9. Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Jakarta, 17 September 2014
Ketua Panitia Rekrutmen (Seleksi)
CPNS di Lingkungan BKN
Tahun Anggaran 2014


Nama peserta per wilayah (Google Drive)

Monday, March 24, 2014

5433 NIP CPNS Hasil Seleksi 2013 dari 42 Instansi sudah ditetapkan BKN


Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan 5433 Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun anggaran 2013. Mereka berasal dari 9 (Sembilan) Instansi Pemerintah Pusat, 3 (dtiga) Pemerintah Provinsi, dan 30 (tiga puluh) pemerintah kabupaten/kota.

Berdasarkan data yang dilansir BKN pada Senin (27/1) disebutkan, jumlah formasi yang tersedia dari 42 instansi pemerintah itu sebenarnya ada 11.329, namun yang diusulkan mendapatkan NIP baru 6.805 formasi. Dari jumlah ini, sebanyak 5433 formasi telah ditetapkan NIP-nya, 1382 formasi masih dalam proses, dan sebanyak 4443 formasi belum diusulkan atau masuk kategori sisa formasi.

Dari ke-42 instansi yang telah ditetapkan itu, Kementerian Keuangan mendapatkan formasi terbesar yaitu 6.199, namun usulan NIP hanya masuk untuk 3286 formasi. Dari jumlah yang diusulkan itu, 3245 telah ditetapkan formasinya, 41 formasi masih dalam penyelesaian,s edangkan 2913 lagi dinyatakan sebagai sisa formasi.

Instansi Pemerintah Pusat yang juga meninggalkan sisa formasi besar adalah Kementerian Kesehatan. Dari jumlah 1753 formasi, baru diusulkan NIP untuk 436 formasi. Dari jumlah ini telah ditetapkan NIP untuk 352 formasi, 42 formasi masih dalam penyelesaian. Sedang 1317 lainnya dinyatakan sebagai sisa formasi.

Instansi Pemerintah Pusat lainnya yang memperoleh NIP untuk formasi CPNS hasil seleksi tahun anggaran 2013 adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pusat Statistik, Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Koordinasi Kemanan Laut RI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Obudsman Republik Indonesia.

Sedang pemerintah provinsi yang telah memperoleh NIP untuk formasi hasil seleksi tahun anggaran 2013 adalah Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang mendapatkan 120 formasi dan mengusulkan 119 formasi untuk mendapatkan NIP. Dari jumlah itu, sebanyak 77 formasi telah ditetapkan NIP-nya, 42 formasi dalam penyelesaian, dan 1 formasi dinyatakan sebagai sisa formasi.

Selain itu juga ada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki 211 formasi, dan telah mengusulkan 211 formasi untuk mendapatkan NIP. Sebanyak 52 formasi telah ditetapkan NIP-nya, sementara 159 formasi masih dalam proses.

Untuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara memiliki 26 formasi, diusulkan 26 formasi, dan kesemuanya telah ditetapkan NIP-nya.

Adapun pemerintah kabupaten/kota yang telah mengajukan usul penetapan NIP untuk formasi CPNS hasil seleksi tahun anggaran 2013 adalah Pemkab Semarang; Pemkab Pati; Pemkab Kudus; Pemkot Semarang; Pemkot Pekalongan; Pemkot Magelang; Pemkab Bogor; Pemkot Bogor; Pemkab Serang; Pemkot Serang; Pemkot Tangerang Selatan; Pemkab Konawe Selatan; Pemkab Lampung Barat; Pemkab Tenggamus; Pemkot Metro; Pemkab Sambas; Pemkab Pontianak; Pemkot Pontianak; Pemkab Ogan Komering Ilir; Pemkot Lubuk Linggau; Pemkab Seluma; Pemkab Kepahiang; Pemkab Sumbawa Barat; Pemkab Sikka; Pemkab Ende; Pemkab Kep. Talaud; Pemkab Pohuwanto; Pemkot Ternate; dan Pemkot Tidore Kepulauan.






sumber : Setkab