Labels
- BAPETEN
- BASARNAS
- BATAN
- BIN
- BKKBN
- BKPM
- BNP2TKI
- BPKB
- BPN
- BPOM
- DEPNAKERTRANS
- ESDM
- KEJAGUNG
- KELAUTAN DAN PERIKANAN
- KEMDIKNAS
- KEMENAG
- KEMENDAG
- KEMENDAGRI
- KEMENHUT
- KEMENKEU
- KEMENKO POLHUKAM
- KEMENPERA
- KEMENPERIN
- KEMENPORA
- Kementerian ESDM
- KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- KEMENTRIAN AGAMA
- KEMENTRIAN DALAM NEGERI
- Kementrian Perhutanan RI
- Kementrian Perindustrian
- Kementrian PU
- KEMLU
- KOMINFO
- KOMNAS HAM
- LAN
- LIPI
- LKPP
- MK
- Perpusnas
- PNRI
- POLHUKAM
- PPATK
- PU
- SETKAB
Thursday, August 21, 2014
Rincian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2014
Adapun Rincian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2014 Adalah :
Berikut Syarat-Syarat Menjadi CPNS & PPPK 2014
Berikut Syarat-Syarat Menjadi CPNS & PPPK 2014
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia antara 18 tahun dan 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2014
- Pelamar yang usianya lebih dari 35 tahun, hanya bisa melamar formasi PPPK dan atau berdasarkan kebutuhan khusus, dimana setiap pelamar telah memiliki masa kerja yang telah di tentukan.
- Sehat secara jasmani dan Rohani.
- Bebas dari obat-obatan terlarang (NARKOBA).
- Khusus untuk pelamar kalangan sarjana dan diploma, berijazah Sarjana (S1), Diploma Empat (D4), atau diploma tiga (D3) dari perguruan tinggi negeri (PTN)/ perguruan tinggi swasta (PTS) dengan akreditasi bidang studi minimal B oleh BAN-PT dan perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat penyetaraan Ijazah luar negeri dari KEMENDIKBUD.
- Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah dari Perguruan Tinggi untuk tingkatan S1 dan D3, dan juga memiliki Ijzah SMA untuk pelamar dari tingkat SMA- Sederajat.
- Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK minimal 2,75 untuk lulusan program studi akreditasi A dan 3,00 untuk program studi dengan akreditasi B.
- Berkelakukan baik dan tidak pernah dipenjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah di berhentikan dengan tidak hormat,atau atas permintaan sendiri dari instansi PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak sedang menjalani perjanjian atau ikatan dinas atau kontrak kerja pada instansi lain.
Subscribe to:
Posts (Atom)